Masyarakat hukum adat yang disusun berasaskan lingkungan daerah, adalah masyarakat hukum adat yang para anggotanya merasa bersatu, dan oleh karena merasa bersama-sama merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang bersangkutan, sehingga terasa ada ikatan antara mereka masing-masing dengan tanah tempat tinggalnya. Landasan yang mempersatukan para anggota masyarakat hukum adat yang strukturnya bersifat teritorial adalah ikatan antara orang – yaitu anggota masing-masing masyarakat tersebut – dengan tanah yang didiami sejak kelahirannya, yang didiami oleh orangtuanya, yang didiami oleh neneknya, yang didiami oleh nenek moyangnya, secara turun temurun, ialah pembagian menurut?

Masyarakat hukum adat yang disusun berasaskan lingkungan daerah, adalah masyarakat hukum adat yang para anggotanya merasa bersatu, dan oleh karena merasa bersama-sama merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang bersangkutan, sehingga terasa ada ikatan antara mereka masing-masing dengan tanah tempat tinggalnya. Landasan yang mempersatukan para anggota masyarakat hukum adat yang strukturnya bersifat teritorial adalah ikatan antara orang – yaitu anggota masing-masing masyarakat tersebut – dengan tanah yang didiami sejak kelahirannya, yang didiami oleh orangtuanya, yang didiami oleh neneknya, yang didiami oleh nenek moyangnya, secara turun temurun, ialah pembagian menurut?

  1. Teritorial
  2. Gen
  3. waktu
  4. keadaan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Teritorial.

Dilansir dari Ensiklopedia, masyarakat hukum adat yang disusun berasaskan lingkungan daerah, adalah masyarakat hukum adat yang para anggotanya merasa bersatu, dan oleh karena merasa bersama-sama merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang bersangkutan, sehingga terasa ada ikatan antara mereka masing-masing dengan tanah tempat tinggalnya. landasan yang mempersatukan para anggota masyarakat hukum adat yang strukturnya bersifat teritorial adalah ikatan antara orang – yaitu anggota masing-masing masyarakat tersebut – dengan tanah yang didiami sejak kelahirannya, yang didiami oleh orangtuanya, yang didiami oleh neneknya, yang didiami oleh nenek moyangnya, secara turun temurun, ialah pembagian menurut Teritorial.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Teritorial adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Gen adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

[irp]

Menurut saya jawaban C. waktu adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. keadaan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Teritorial.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.