Kompetensi Guru Agama Islam di atur oleh?

Kompetensi Guru Agama Islam di atur oleh?

  1. Keputusan Menteri Agama RI No. 200 Tahun 2011
  2. Keputusan Menteri Agama RI No. 211 Tahun 2011
  3. Keputusan Menteri Agama RI No. 288 Tahun 2010
  4. Keputusan Menteri Agama RI No. 200 Tahun 2010
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Keputusan Menteri Agama RI No. 211 Tahun 2011.

Dilansir dari Ensiklopedia, kompetensi guru agama islam di atur oleh Keputusan Menteri Agama RI No. 211 Tahun 2011.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Keputusan Menteri Agama RI No. 200 Tahun 2011 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Keputusan Menteri Agama RI No. 211 Tahun 2011 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

[irp]

Menurut saya jawaban C. Keputusan Menteri Agama RI No. 288 Tahun 2010 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Keputusan Menteri Agama RI No. 200 Tahun 2010 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Keputusan Menteri Agama RI No. 211 Tahun 2011.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.