Partai politik sesuai dengan ketentuan hukum dapat dibubarkan.Memutus pembubaran partai politik menjadi wewenang lembaga?

Partai politik sesuai dengan ketentuan hukum dapat dibubarkan.Memutus pembubaran partai politik menjadi wewenang lembaga?

  1. Pengadilan negeri
  2. Mahkamah agung
  3. Mahkamah konstitusi
  4. Mentri hukum dan ham
  5. Pengadilan tata usaha negara

Jawaban yang benar adalah: C. Mahkamah konstitusi.

Dilansir dari Ensiklopedia, partai politik sesuai dengan ketentuan hukum dapat dibubarkan.memutus pembubaran partai politik menjadi wewenang lembaga Mahkamah konstitusi.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pengadilan negeri adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Mahkamah agung adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

[irp]

Menurut saya jawaban C. Mahkamah konstitusi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Mentri hukum dan ham adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Pengadilan tata usaha negara adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Mahkamah konstitusi.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.