Syarat bahwa untuk mengubah UUD Negara Indonesia Tahun 1945 adalah 2/3 anggota MPR harus haris dan disetujui oleh sekurang – kurangnya?

Syarat bahwa untuk mengubah UUD Negara Indonesia Tahun 1945 adalah 2/3 anggota MPR harus haris dan disetujui oleh sekurang – kurangnya?

  1. 50 % dan 1 anggota dari seluruh MPR
  2. 40 % dan 2 anggota dari seluruh MPR
  3. 40 % dan 1 anggota dari seluruh MPR
  4. 50 % dan 2 anggota dari seluruh MPR
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. 50 % dan 1 anggota dari seluruh MPR.

Dilansir dari Ensiklopedia, syarat bahwa untuk mengubah uud negara indonesia tahun 1945 adalah 2/3 anggota mpr harus haris dan disetujui oleh sekurang – kurangnya 50 % dan 1 anggota dari seluruh MPR.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. 50 % dan 1 anggota dari seluruh MPR adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. 40 % dan 2 anggota dari seluruh MPR adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

[irp]

Menurut saya jawaban C. 40 % dan 1 anggota dari seluruh MPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. 50 % dan 2 anggota dari seluruh MPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. 50 % dan 1 anggota dari seluruh MPR.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.