Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.** )?
- Pasal 26
- Pasal 36 ayat 2
- Pasal 30 ayat 2
- Pasal 28J ayat 1
- Pasal 7
Jawaban yang benar adalah: C. Pasal 30 ayat 2.
Dilansir dari Ensiklopedia, usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh tentara nasional indonesia dan kepolisian negara republik indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.** ) Pasal 30 ayat 2.
[irp]
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Pasal 26 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. Pasal 36 ayat 2 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
[irp]
Menurut saya jawaban C. Pasal 30 ayat 2 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban D. Pasal 28J ayat 1 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
[irp]
Menurut saya jawaban E. Pasal 7 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Pasal 30 ayat 2.
[irp]
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.