Penguatan revolusi karakter bangsa melalui budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental, hal tersebut termuat dalam?

Penguatan revolusi karakter bangsa melalui budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental, hal tersebut termuat dalam?

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013
  2. Permendikbud No. 22 Tahun 2016
  3. RPJM 2015-2019
  4. Agenda Nawacita
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Agenda Nawacita.

Dilansir dari Ensiklopedia, penguatan revolusi karakter bangsa melalui budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental, hal tersebut termuat dalam Agenda Nawacita.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

[irp]

Menurut saya jawaban C. RPJM 2015-2019 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Agenda Nawacita adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Agenda Nawacita.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.