Wilayah yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara, walaupun wilayah itu berada di wilayah negara lain disebut wilayah?

Wilayah yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara, walaupun wilayah itu berada di wilayah negara lain disebut wilayah?

  1. perairan
  2. udara
  3. lautan
  4. daratan
  5. ekstrateritorial

Jawaban yang benar adalah: E. ekstrateritorial.

Dilansir dari Ensiklopedia, wilayah yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara, walaupun wilayah itu berada di wilayah negara lain disebut wilayah ekstrateritorial.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. perairan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. udara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

[irp]

Menurut saya jawaban C. lautan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. daratan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

[irp]

Menurut saya jawaban E. ekstrateritorial adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. ekstrateritorial.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.