Prinsip atau asas umum tata perundang-undangan adalah?
- Dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan perundang-undangan
- Semua peraturan perundang-undangan dapat dijadikan landasan yuridis
- Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tidak dapat mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah
- Setiap jenis uu memiliki materi yang sama
- Semua jawaban benar
Jawaban yang benar adalah: A. Dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan perundang-undangan.
Dilansir dari Ensiklopedia, prinsip atau asas umum tata perundang-undangan adalah Dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan perundang-undangan.
[irp]
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan perundang-undangan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. Semua peraturan perundang-undangan dapat dijadikan landasan yuridis adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
[irp]
Menurut saya jawaban C. Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tidak dapat mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Setiap jenis uu memiliki materi yang sama adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
[irp]
Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan perundang-undangan.
[irp]
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.