Pak Didang seorang pegawai swasta dengan penghasilan Rp 7.800.000,- per bulan setiap bulan. Setiap bulannya pak Didang membayar tunjangan hari tua Rp. 500.000,- dan membayar biaya jabatan 5% dari total penghasilan. Status pak Didang kawin dan memiliki 2 orang anak, berapakan PPh terutang setiap bulannya?

Berikut adalah jawaban yang paling benar dari pertanyaan “pak didang seorang pegawai swasta dengan penghasilan rp 7.800.000,- per bulan setiap bulan. setiap bulannya pak didang membayar tunjangan hari tua rp. 500.000,- dan membayar biaya jabatan 5% dari total penghasilan. status pak didang kawin dan memiliki 2 orang anak, berapakan pph terutang setiap bulannya?” beserta pembahasan dan penjelasan lengkap.