Peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh presiden dalam kondisi darurat-memaksa dan bersifat sementara adalah?
Berikut adalah jawaban yang paling benar dari pertanyaan “peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh presiden dalam kondisi darurat-memaksa dan bersifat sementara adalah?” beserta pembahasan dan penjelasan lengkap.