Kedudukan laki-laki dan perempuan di Indonesia di depan hukum memiliki?

Kedudukan laki-laki dan perempuan di Indonesia di depan hukum memiliki?

  1. Hak yang sama karena kodratnya sama sebagai mahluk sosial
  2. Kedudukan yang setingkat lebih rendah dengan laki-laki
  3. Hak yang sama jika memiliki status yang sama juga
  4. Hak yang berbeda tergantung derajat sosialnya
  5. Hak yang lebih tinggi untuk kaum perempuan

Jawaban yang benar adalah: A. Hak yang sama karena kodratnya sama sebagai mahluk sosial.

Dilansir dari Ensiklopedia, kedudukan laki-laki dan perempuan di indonesia di depan hukum memiliki Hak yang sama karena kodratnya sama sebagai mahluk sosial.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Hak yang sama karena kodratnya sama sebagai mahluk sosial adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Kedudukan yang setingkat lebih rendah dengan laki-laki adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

[irp]

Menurut saya jawaban C. Hak yang sama jika memiliki status yang sama juga adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Hak yang berbeda tergantung derajat sosialnya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Hak yang lebih tinggi untuk kaum perempuan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Hak yang sama karena kodratnya sama sebagai mahluk sosial.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.