Kuat lemahnya upaya penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia, secara langsung atau tidak langsung ditentukan oleh kuatnya peraturan perundangan, peran serta lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat. Dalam penegakan HAM, kelemahan yang ada di tingkat masyarakat, diantaranya adalah?
- Masyarakat memiliki tingkatan pendidikan yang rendah
- Masyarakat kurang tersosialisasi tentang UU HAM
- Masyarakat kurang berani melaporkan jika terjadi kasus pelanggaran HAM
- Masyarakat menjadi pelanggar HAM terbesar dewasa ini
- Masyarakat belum membentuk lembaga lembaga penegak HAM
Jawaban yang benar adalah: B. Masyarakat kurang tersosialisasi tentang UU HAM.
Dilansir dari Ensiklopedia, kuat lemahnya upaya penegakan dan pemajuan hak asasi manusia di indonesia, secara langsung atau tidak langsung ditentukan oleh kuatnya peraturan perundangan, peran serta lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat. dalam penegakan ham, kelemahan yang ada di tingkat masyarakat, diantaranya adalah Masyarakat kurang tersosialisasi tentang UU HAM.
[irp]
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Masyarakat memiliki tingkatan pendidikan yang rendah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. Masyarakat kurang tersosialisasi tentang UU HAM adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
[irp]
Menurut saya jawaban C. Masyarakat kurang berani melaporkan jika terjadi kasus pelanggaran HAM adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Masyarakat menjadi pelanggar HAM terbesar dewasa ini adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
[irp]
Menurut saya jawaban E. Masyarakat belum membentuk lembaga lembaga penegak HAM adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Masyarakat kurang tersosialisasi tentang UU HAM.
[irp]
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.