Pemeriksa BPK mempunyai beberapa kewajiban, kecuali?

Pemeriksa BPK mempunyai beberapa kewajiban, kecuali?

  1. Menunjukkan sikap kemandirian dalam melaksanakan tugas pemeriksaan
  2. Meningkatkan pengetahuan dan keahliannya
  3. Melaksanakan pemeriksaan pada objek pemeriksaan dimana pemeriksa pernah bekerja selama 2 (dua) tahun terakhir
  4. Menyampaikan temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana sesuai dengan prosedur kepada anggota BPK yang memberi tugas
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Melaksanakan pemeriksaan pada objek pemeriksaan dimana pemeriksa pernah bekerja selama 2 (dua) tahun terakhir.

Dilansir dari Ensiklopedia, pemeriksa bpk mempunyai beberapa kewajiban, kecuali Melaksanakan pemeriksaan pada objek pemeriksaan dimana pemeriksa pernah bekerja selama 2 (dua) tahun terakhir.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Menunjukkan sikap kemandirian dalam melaksanakan tugas pemeriksaan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Meningkatkan pengetahuan dan keahliannya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

[irp]

Menurut saya jawaban C. Melaksanakan pemeriksaan pada objek pemeriksaan dimana pemeriksa pernah bekerja selama 2 (dua) tahun terakhir adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Menyampaikan temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana sesuai dengan prosedur kepada anggota BPK yang memberi tugas adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Melaksanakan pemeriksaan pada objek pemeriksaan dimana pemeriksa pernah bekerja selama 2 (dua) tahun terakhir.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.